Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Isu Dinner Mewah


Sumber   : Twitter @BPJSKesehatanRI
Diproses : 19 September 2018, Rabu
Judul    : Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Isu Dinner Mewah
Tabayyun : Klarifikasi Pihak BPJS Kesehatan




Deskripsi
Klarifikasi BPJS Kesehatan terkait pernyataan hoax oleh akun Instagram @ifkarbirri dan @anisadestya

Penjelasan
Akun Instagram @ifkarbirri memposting sebuah foto berupa tuduhan foya-foya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan melakukan dinner di salah-satu hotel mewah yang ada di Jakarta. Lalu akun @anisadestya yang merupakan follower-nya @ifkarbirri meng-capture postingan tersebut kemudian menyebarkannya dengan men-tag akun Instagram Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Capres Prabowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, BPJS Kesehatan, awak media Nasional dan Ikatan Dokter Indonesia.

Melansir dari berbagai sumber, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh pengguna dua akun media sosial tersebut tidak benar.

Dia berkata, BPJS Kesehatan selalu terbuka dengan berbagai kritik yang dilayangkan masyarakat demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Namun, Fachmi menyayangkan kritik yang disampaikan lewat dua akun Instagram tersebut bersifat hoaks dan mencemarkan nama baik pihaknya.

Laporan BPJS Kesehatan ini diterima dengan nomor LP//B1144/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.

Dua pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana tertuang di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 207 KUHP.

Kuasa hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris mengatakan pelaporan itu dilakukan karena kedua akun itu memuat pernyataan hoaks. Yakni, BPJS Kesehatan telat membayar klaim pasien karena menggelar rapat di hotel mewah.

Sementara, Sekretaris Jenderal PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dr M Adib Kumaidi, SpOT mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait kasus ini. Jika yang bersangkutan merupakan anggota IDI, maka akan ada pendampingan hukum.

Saat ditelusuri, kedua akun @ifkarbirri dan @anisadestya mengaktifkan mode privat. Tidak diketahui secara pasti apakah akun @ifkarbirri bukan akun palsu, sedangkan untuk @anisadestya mengidentifikasi diri sebagai dr Anisa Destya R.




Kesimpulan
Postingan akun @ifkarbirri dan yang kemudian disebarkan oleh akun @anisadestya merupakan pernyataan tidak benar serta mengandung ujaran kebencian (hate speech), hal itu telah diklarifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan melalui akun Twitter-nya pada tanggal 16 September 2018.

Referensi :



Komentar

Postingan Populer

UAS Menyebut Panitia Pengajiannya di Grobogan Sempat Ditangkap Polisi, Benar atau Tidak?

Klarifikasi Isu Perkiraan Gempa Megathrust Yang Terjadi Di Pulau Jawa Mencapai 8,9 SR

Timor Leste Termasuk Dalam Anggota ASEAN, Benar atau Tidak?