Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Isu Dinner Mewah
Sumber
: Twitter @BPJSKesehatanRI
Diproses : 19 September 2018, Rabu
Judul : Klarifikasi BPJS
Kesehatan Terkait Isu Dinner Mewah
Tabayyun : Klarifikasi Pihak BPJS
Kesehatan
Deskripsi
Klarifikasi BPJS Kesehatan terkait pernyataan hoax oleh akun Instagram
@ifkarbirri dan @anisadestya
Penjelasan
Akun Instagram @ifkarbirri memposting sebuah foto berupa tuduhan
foya-foya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan melakukan dinner di
salah-satu hotel mewah yang ada di Jakarta. Lalu akun @anisadestya yang
merupakan follower-nya @ifkarbirri
meng-capture postingan tersebut
kemudian menyebarkannya dengan men-tag akun
Instagram Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Capres Prabowo, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan, BPJS Kesehatan, awak media Nasional dan Ikatan
Dokter Indonesia.
Melansir dari berbagai sumber, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris
mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh pengguna dua akun media sosial
tersebut tidak benar.
Dia berkata, BPJS Kesehatan selalu terbuka dengan berbagai kritik yang
dilayangkan masyarakat demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Namun,
Fachmi menyayangkan kritik yang disampaikan lewat dua akun Instagram tersebut
bersifat hoaks dan mencemarkan nama baik pihaknya.
Laporan BPJS Kesehatan ini diterima dengan nomor
LP//B1144/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.
Dua pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran
nama baik melalui media elektronik sebagaimana tertuang di dalam UU Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum
Pidana, serta Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 311 dan
atau Pasal 207 KUHP.
Kuasa hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris mengatakan pelaporan itu
dilakukan karena kedua akun itu memuat pernyataan hoaks. Yakni, BPJS Kesehatan
telat membayar klaim pasien karena menggelar rapat di hotel mewah.
Sementara, Sekretaris Jenderal PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dr M
Adib Kumaidi, SpOT mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait
kasus ini. Jika yang bersangkutan merupakan anggota IDI, maka akan ada
pendampingan hukum.
Saat ditelusuri, kedua akun @ifkarbirri dan @anisadestya mengaktifkan
mode privat. Tidak diketahui secara pasti apakah akun @ifkarbirri bukan akun
palsu, sedangkan untuk @anisadestya mengidentifikasi diri sebagai dr Anisa
Destya R.
Kesimpulan
Postingan akun @ifkarbirri dan yang kemudian disebarkan oleh akun
@anisadestya merupakan pernyataan tidak benar serta mengandung ujaran kebencian
(hate speech), hal itu telah
diklarifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan melalui akun Twitter-nya pada tanggal
16 September 2018.
Referensi :
- BPJS Kesehatan. Twitter @BPJSKesehatan RI. Diakses tanggal 18 September2018.
- Detik.com.”Terkait Hoax, BPJS Kesehatan Juga LaporkanAkun @anisadestya ke Bareskrim”. Diakses tanggal 18 September 2018.
- Detik.com.”Terkait Hoax, BPJS Kesehatan Laporkan OknumDokter karena Hoax, Ini Komentar IDI”. Diakses tanggal 18 September 2018.
- CNNIndonesia.com.” BPJS Kesehatan Dua Akun Instagram DidugaSebar Hoaks”. Diakses tanggal 18 September 2018.
Komentar
Posting Komentar