Berita Daeng Aziz Kini Jadi Caleg Partai Gerindra Sulsel

Sumber Gambar : TribunNews

Catatan : Berita ini adalah hasil rangkuman dari berbagai sumber, sengaja dibuat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi pihak yang bersangkutan di masa mendatang.

Deskripsi
Siapa yang tidak mengenal sosok kontroversi Daeng Aziz alias Abdul Aziz, yang memberikan perlawanan dan memperjuangkan aspirasi pedagang di Kalijodo ketika terjadi lokalisasi Kalijodo saat Basuki Tjahaja Purnama masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016 lalu.

Ya, pria yang mencitrakan dirinya sebagai pengusaha dengan gaya parlente ini kembali diberitakan karena mengincar kursi DPRD Sulsel lewat Partai Gerindra.

Sebenarnya, kabar mengenai Daeng Aziz menjadi Caleg Sulsel pernah diberitakan pada Juli 2018 lalu. Dan, mulai kembali diberitakan pada akhir September ini.

Penjelasan
Nama Daeng Aziz pertama kali mencuat karena menolak lokalisasi Kalijodo. Usut punya usut, ternyata beliau memiliki kafe di kawasan tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya pernah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo, Namun, Daeng Aziz malah dipenjara karena kasus pencurian listrik.

Pada 30 Juni 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Daeng Aziz sepuluh bulan penjara dan denda Rp 100 Juta.

Lama tidak terdengar kabarnya, pada bulan Juli ternyata Aziz kini maju bertarung di Dapil IV Sulawesi Selatan. Meliputi, Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.

Melansir dari CNN Indonesia, Detik.com dan TribunNews. Daeng Aziz merupakan satu dari 85 nama bacaleg yang diserahkan ke KPU Sulsel.

“Dia nomor urut lima, namanya sudah kita setor ke KPU,” kata Idris Manggabarani, Selasa (17/7/2018).

Mantan calon Wali Kota Makassar itu menjelaskan, Aziz merupakan figur eksternal. Menurutnya, Aziz baru masuk sebagai kader partai beberapa bulan lalu.

“Fansnya pak Ketum Prabowo. Jadi kita utamakan dulu kader, lalu legislator, kemudian eksternal,” jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyambut baik keputusan tersebut (sumber lainnya mengatakan, bahwa Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui Daeng Aziz jadi Caleg lewat Partai Gerindra). Tetapi dia mengatakan Gerindra merangkul sosok yang aktif di lingkungan masyarakat.

“Gerindra ingin merangkul semua untuk memastikan bahwa isu ekonomi Pasal 33 bisa didorong untuk penciptaan lapangan kerja. Kami ingin merangkul bukan hanya kader partai, tapi juga yang aktif di lingkungan masyarakat,” ujar Sandi.

“Jadi kami tidak ingin menutup pintu. Tapi kami ingin memastikan Gerindra menjadi partai yang mempersatukan,” sambungnya.

Melansir dari Merdeka.com. Juru bicara Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief menegaskan, jika bacaleg mereka Abdul Azis atau yang populer dengan nama Daeng Azis tidak wajib mengumumkan ke media bahwa dirinya itu pernah jadi narapidana. Daeng Azis adalah eks bos Kalijodoh, Jakarta yang pernah divonis 10 bulan penjara kasus pencurian listrik.

“Daeng Azis hanya pernah terlapor kasus pencurian listrik dengan putusan 10 bulan dan dia juga sebenarnya bukan pelaku. Selain itu, hanya 10 bulan artinya Daeng Azis tidak wajib mengumumkan ke media kalau dirinya pernah jadi narapidana kalau mau disebut narapidana karena yang wajib mengumumkan itu adalah mereka yang dipidana lima tahun ke atas,” bela Sawaluddin Arief saat dikonfirmasi, Sabtu, (21/07/2018).

Melansir dari Detik.com. KPU Provinsi Sulsel akhirnya merilis Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan berlaga pada Pilpres 2019 mendatang. Dari total 1.196 calon legislatif yang telah ditetapkan, terselip nama bos Kalijodo Daeng Aziz yang juga ikut lolos.

Berdasarkan DCT yang dikeluarkan oleh KPU Sulsel, para caleg ini terbagis atas 743 orang laki-laki dan 453 orang perempuan. Kesemuanya akan bertarung di 11 Dapil dari 16 partai.

“Ya dia lolos juga masuk dalam DCT,” kata Kepala Humas KPUD Sulsel, Asrar Marlang saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/9/2018).

Asrar mengatakan polemik masalah soal caleg yang pernah tersandung masalah hukum pun telah selesai. Ke depannya, perubahan DCT akan terjadi jika seseorang mengundurkan diri.

“Kalau dia mundur, otomatis tidak ada lagi media untuk menyampaikan bahwa dia mundur. Otomatis dia tidak ikut berlaga,” terangnya.

Dalam kolom DCT KPU Provinsi Sulsel, Daeng Aziz berada di nomor urut lima dengan nama Abdul Aziz. Dia disebut berdomisili Kota Tangerang, Banten.

Referensi


Komentar

Postingan Populer

UAS Menyebut Panitia Pengajiannya di Grobogan Sempat Ditangkap Polisi, Benar atau Tidak?

Klarifikasi Isu Perkiraan Gempa Megathrust Yang Terjadi Di Pulau Jawa Mencapai 8,9 SR

Timor Leste Termasuk Dalam Anggota ASEAN, Benar atau Tidak?